Manado, BERITASULUT.CO.ID – Perkara atau kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM telah menyeret 5 orang dan menjadi tersangka.
Salah satunya SK alias Steve, birokrat Pemprov Sulut yang hingga ditahan Polda Sulut berstatus sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut aktif.
Pasca Steve ditahan oleh Polda Sulut pada Selasa (14/4/2025) malam, otomatis pemerintahan menjadi pincang.
Tak ingin berlarut lama, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) harus mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulut untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Steve.
Dan ini menjadi bagian Tahlis Gallang SIP MM, yang sejak Kamis (17/4/2025) hari ini, ditunjuk dan dipercayakan Gubernur YSK sebagai Plh Sekprov Sulut.
Birokrat asal Bolmong Raya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop UMKM) Sulut ini disebut punya dedikasi untuk menjalankan amanah tersebut.
“Saya melihat beliau punya potensi untuk membantu saya,” ucap Gubernur YSK di Kantor Gubernur, yang didampingi sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
Tahlis telah ditunggu pekerjaan yang harus segera direalisasikan guna memacu pertumbuhan ekonomi.
Di dalamnya merealisasikan belanja pemerintah daerah yang telah tertata dalam APBD Sulut Tahun Anggaran 2025.
Terkait jabatan Sekprov Sulut definitif kedepannya, Gubernur YSK memastikan diangkat harus mengacu pada aturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur YSK juga menunjuk Vera Maya Pinontoan sebagai Plh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sulut.
Vera menggantikan FK alias Fereydy yang juga telah ditahan Polda Sulut atas perkara yang sama yakni dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM periode tahun anggaran 2020-2023.
Di satu sisi, Gubernur YSK menghimbau semua pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
“Kita semuanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” pesan Gubernur YSK.
(DONWU)