Kursi Sekprov Sulut Kosong Sejak SK Ditahan Polda, Ini Kata Gubernur YSK

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay (VM) saat wawancara wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (16/4/2025) pagi.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi kosong sejak SK alias Steve ditahan Polda Sulut pada Senin (14/4/2025) malam, terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.

Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (VM) pun kemudian didesak agar segera mengisi kekosongan jabatan Sekprov Sulut tersebut, supaya birokrasi pemerintahan kembali stabil.

Menanggapinya, Gubernur YSK mengatakan bahwa ia masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Polda Sulut.

“Secara administrasi, surat itu (Polda Sulut) dimaksud diperlukan berhubung hingga saat ini Sekprov Sulut masih berada (ditahan) di Mapolda Sulut,” ujarnya di Kantor Gubernur, Jln 17 Agustus, Manado, Rabu (16/4/2025) pagi.

Terkait nama pejabat sementara Sekprov Sulut, oleh Gubernur YSK belum memberikan jawabannya, karena ia beralasan masih menunggu proses yang hingga kini masih berjalan.

“Untuk nama pengganti (Sekprov Sulut) nanti saja,” ucapnya diikuti dengan senyuman khasnya.

Diketahui, SK alias Steve ditahan oleh Polda Sulut pada Senin (14/4/2025) malam bersama salah satu tersangka lainnya inisial AGK alias Gemmy atas perkara dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.

Sebelumnya, pada pekan lalu dua tersangka juga sudah ditahan Polda Sulut yakni JK alias Jeffry mantan pejabat Pemprov Sulut dan FK alias Fereydy selaku Karo Kesra Pemprov Sulut.

(DONWU)