Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi I DPRD Sukut menggelar rapat dengar pendapat bersama Biro Organisasi Sulut. di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (10/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I Henry Walukow SE mempertanyakan soal adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakata.
“Saya memberikan apreseasi atas capaian dan berbagai prestasi yang diterima Biro Organisasi, namun ada satu yang tertinggal mengenai laporan dari LSM INAKOR atas dugaan kasus korupsi di Anjungan Sulut di TMII Jakarta,” ujarnya.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut Dr Flora Krisen langsung merespon, dan menyatakan pihaknya berterima kasih atas informasi yang disampaikan terkait adanya dugaaan korupsi itu.
Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait hal ini.
”Terima kasih atas informasinya Pak Henry, kami akan koordinasi hal ini dengan inspektorat. Memang sudah menjadi tugas kami untuk menindaklanjuti jika ada informasi atau laporan,” ujar Flora.
(IKA)