https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

RKT DPRD Sulut 2025 Ditetapkan, Silangen Harap Tupoksi Anggota Dewan Dioptimalkan

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Sulut bersama Sekwan usai menetapkan RKT DPRD Sulut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (20/1/2025).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Sulut Tahun 2025 akhirnya ditetapkan dan disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (20/1/2025).

Rapat digelar berdasarkan Pasal 73 Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengamanatkan antara lain bahwa rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD (AKD) kepada pimpinan DPRD.

Kemudian rencana kerja DPRD dalam bentuk program dan daftar kegiatan. Pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja DPRD kepada Sekretaris Dewan untuk dilakukan penyelarasan. Hasil penyelarasan rencana kerja DPRD disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Menindaklanjuti pasal tersebut, pimpinan DPRD telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada masing-masing AKD, dan oleh masing-masing AKD telah menyampaikan usulan rencana kerja DPRD tahun 2025 dalam bentuk program dan daftar kegiatan kepada pimpinan DPRD,” ujar Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi SIlangen saat memimpim rapat paripurna.

Selanjutnya program dan kegiatan yang telah diusulkan tersebut telah dilakukan penyelarasan dan telah ditetapkan 2 program, 18 kegiatan dan 75 sub-kegiatan yang merupakan rencana kerja DPRD Sulut tahun 2025.

“Tentu diharapkan dari program dan kegiatan tersebut akan semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kinerja DPRD dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut maka kami memintakan kepada jajaran Sekretariat Dewan kiranya dapat mengoptimalkan kinerja administrasi dalam memfasilitasi dan mendukung tugas-tugas DPRD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan,” jelas Silangen.

Ia mengharapkan kiranya koordinasi dan sinergitas dari sekretariat DPRD dan pimpinan AKD dapat terus terbangun demi mengoptimalkan kinerja DPRD.

“Kami juga mengharapkan kinerja administrasi dan keuangan dari sekretariat DPRD akan semakin ditingkatkan di bawah koordinasi bapak Plt Sekretaris DPRD Nicklas Silangen,” ujarnya.

“Seiring dengan itu, saya meminta kita semua baik pimpinan dan anggota dprd maupun sekretariat DPRD akan menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal dan menjalankannya sesuai dengan aturan dan ketentuan serta sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.

(IKA)

  • Bagikan