Minahasa, BERITASULUT.CO.ID – Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center kembali terpilih menjadi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri (PN) Tondano Tahun Anggaran 2025.
Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center Cabang Minahasa yang diketuai Advokat Deylen Veronica Dien SH mengikuti seleksi penerimaan Posbakum PN Tondano, kemudian mengikuti tes kualifikasi, Senin (23/12/2024). Dan dinyatakan terpilih pada Jumat (27/12/2024) hari ini.
Dien mengharapkan Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center dapat menjadi alat untuk membantu masyarakat kurang mampu di dalam mencari keadilan pada masyarakat Minahasa, Tomohon dan Minahasa Tenggara.
“Kepada masyarakat kurang mampu silakan hubungi kami. Karena Posbakum merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara,” ujar Dien.
“Kami bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Jadi kalau ada yang ingin mencari keadilan hubungi kami,” kata Dien.
(IKA)