Manado, BERITASULUT.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menegaskan, zona integritas bukan sekadar istilah, tetapi sebuah paradigma yang mengedepankan integritas, pelayanan prima, dan komitmen terhadap reformasi birokrasi.
Hal ini dikatakannya saat pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado, komplek Pengadilan Terpadu, Manado, Kamis (5/12/2024).
“Dalam hal ini, peran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado sangatlah vital. Sebagai institusi yang menjalankan fungsi peradilan, kepercayaan masyarakat menjadi pondasi utama,” ujarnya.
Dengan pencanangan WBK dan WBBM ini, Gubernur Olly ingin menegaskan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa sistem peradilan di Sulut siap melayani dengan integritas tinggi dan terbebas dari segala bentuk penyimpangan.
Namun ia juga menyadari bahwa perjalanan menuju predikat WBK dan WBBM bukanlah hal yang mudah.
“Butuh komitmen bersama, kerja keras, dan konsistensi. Namun, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, serta masyarakat, saya yakin cita-cita ini akan terwujud,” tegasnya.
Tak lupa Gubernur Olly mengucapkan selamat atas pencanangan pembangunan zona integritas ini.
“Semoga momentum ini menjadi awal dari perubahan besar yang positif bagi lembaga peradilan kita,” ujarnya.
“Kepada seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, saya titipkan kepercayaan masyarakat. Jadikanlah integritas sebagai landasan utama dalam setiap langkah dan keputusan,” pesan Gubernur Olly.
(DONWU)