Manado, BERITASULUT.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),menggelar Rapat Pleno Terbuka, Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pada Pilkada 27 November 2024.
Rapat ini dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Sulut (23/9/2024).
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi anggota KPU Salman Saelangi, Lanny Ointu, Awaludin Umbola dan Meydi Tinangon serta Sekretaris KPU, Meidy Malonda, membuka secara resmi rapat tersebut diikuti dengan pembacaan tatib.
Nampak hadir juga Bawaslu Sulut, Ketua Ardiles Mewoh, dan anggota Steffen Linu , Erwin Sumampouw, Donny Rumagit.
Dalam pencabutan Nomor Urut pasangan Yulius Sylvanus Komaling dan Viktor Mailangkai (YSK-Victory) mendapatkan Nomor Urut 1.
Sementara Elly E Lasut dan Hanny Jost Panjow (E2L-HJP) mendapatkan Nomor urut 2.
Dan Steven Kandouw (SK) dan Denny Tuejeh (DT) mendapatkan Nomor urut 3.
Setelah pencabutan nomor urut diikuti oleh penandatangan berita acara.
(IKA)