https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Jelang Kampanye, Ini Penegasan Bawaslu Minsel

  • Bagikan
Pimpinan Bawaslu Minsel bersama korsek saat membuka rakor, Aryaduta Sabtu (21/9/2024)
Pimpinan Bawaslu Minsel bersama korsek saat membuka rakor, Aryaduta Sabtu (21/9/2024)

Manado, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menegaskan akan mengawasi ketat tahapan kampanye, dan meminimalisir setiap dugaan atau potensi-potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi dalam kampanye nanti.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Eva Keintjem saat membuka rapat koordinasi bersama badan adhoc dalam rangka persiapan pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Minsel, Sabtu (21/9/2024) di Aryaduta Hotel Manado.

Keintjem menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) untuk bekerja ekstra dalam tahapan kampanye nanti.

“Tahapan kampanye ajang pembuktian teman-teman, ayo awasi secara ketat pelaksanaannya, kita buktikan bahwa pengawas pemilu itu ada, tanggal 25 buktikan, awasi ketat tahapan kampanye,” tegasnya.

Di kesempatan itu pun ia mengapresiasi rekan-rekan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir dalam rakor.

“Saya memberikan apresiasi kepada teman-teman PPK, karena semua surat rekomendasi dan saran perbaikan pada tahapan sebelumnya semuanya ditindaklanjuti oleh PPK, saya berharap ini kedepan terus dijaga,” ucap Keintjem.

Kesempatan yang sama Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Frany Sengkey mengatakan bahwa ada dua tujuan penting rakor ini dibuat.

“Pertama, terkait memperkuat silahturahmi sesama penyelenggaraan di tingkat kecamatan dan kedua penguatan kapasitas terhadap kawan-kawan semua,” ungkap Frany.

Lanjut Sengkey menyampaikan bahwa pilkada 2024 ini ada empat komponen penting yang perlu diketahui bersama.

“Pertama pasangan calon, kedua tim sukses, ketiga pemerintah, dan keempat penyelenggara. Empat komponen ini wajib kita ketahui dan pada dasarnya komponen-komponen ini harus tahu dan paham terkait aturan dan regulasi dalam pelaksanaan pilkada,” sambungnya.

Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) La Ode Irwandi menekankan agar penyelenggara dapat mensosialisasikan dengan baik dan benar terkait aturan dan regulasi pemilihan kepada stakeholder pun demikian kepada partai politik dan pasangan calon peserta pemilihan nanti.

“Mari kita sosialisasikan setiap aturan dan regulasi, agar semuanya tertib dan taat akan aturan, hal tersebut bisa meminimalisir dugaan pelanggaran yang rawan terjadi di setiap momen pemilihan,” ajak La Ode.

Ketiga pimpinan Bawaslu Minsel ini kompak mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk penyelenggara untuk mensukseskan pemilihan serentak November 2024 nanti.

Diketahui peserta rakor yang hadir seluruh panwascam se-Minsel bersama PKD dan 17 ketua PPK se-Minsel.

(tw)

  • Bagikan