Manado, BERITASULUT.CO.ID – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 sebagai berikut:
Klik dan download link di bawah ini:
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sulut 2024
(IKA)