https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Tuding Kegiatan GMIM Kuras APBD, Helena Oknum ASN Bitung Dilaporkan ke Polres

  • Bagikan
Franky Mocodompis saat melaporkan oknum ASN di Polres Bitung, Selasa (20/8/2024).

Bitung, BERITASULUT.CO.ID – Panitia Seminar Misi GMIM dalam rangka peringatan HUT GMIM Bersinode ke-90 resmi melaporkan perempuan HK alias Helena, oknum ASN di Pemkot Bitung.

Ia dilaporkan oleh Pnt Franky Mocodompis SSos di Polres Bitung, Selasa (20/8/2024).

Alhasil, ASN perempuan itu kini harus berurusan dengan proses hukum di Polres Bitung.

“Sudah dilaporkan. Ini baru saja selesai,” ujar Franky di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bitung.

Franky sebagai pelapor mengatasnamakan panitia kegiatan Seminar Misi GMIM. Ia jadi salah satu anggota panitia dengan tupoksi Koordinator Seksi Kegiatan. Dengan begitu, ia punya kapasitas menjadi pelapor dalam kasus ini.

Franky pun memberikan apresiasi ke Polres Bitung atas respons terhadap laporan yang dibuatnya. Menurut dia, pelayanan yang diberikan Polres Bitung sangat profesional, cepat dan tanggap.

“Tadi (membuat laporan) tidak lama. Dan begitu selesai saya langsung diarahkan ke Sat Reskrim untuk dibuatkan BAP. Jadi saya perlu mengapresiasi karena saya merasa hak saya sebagai pelapor diberikan sepenuhnya. Terima kasih Polres Bitung,” ujar Franky.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasie Humas Iptu Natip Anggai membenarkan pelaporan di atas.

Ia menyebut laporan tersebut sudah diterima dan sementara diproses oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bitung.

“Laporan ini dilaporkan di SPKT Polres Bitung pada hari ini, Selasa tanggal 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.36 WITA,” ucapnya dilansir dari salah satu media lokal.

  • Bagikan