https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Ranperda Danau Tondano Tuntas, Pansus Akan Bawa ke Kemendagri untuk Penyempurnaan

  • Bagikan
Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano DPRD Sulut dan Pemprov Sulut serta pihak terkait lainnya, dalam rapat akhir yang digelar di ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Senin (5/8/2024).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano akhirnya selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut serta pihak terkait lainnya, dalam rapat akhir yang digelar di ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Senin (5/8/2024).

Pembahasan Ranperda yang diketuai Careig Naichel Runtu (CNR) ini diselesaikan tidak sampai sebulan.

Ini dibuktikan bahwa pansus mampu menunjukkan kerja sama dengan baik antara jajaran Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa, juga pemangku kepentingan lainnya.

“Pada rapat awal sudah ditargetkan ranperda ini bakal ditetapkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berakhir,” ujar CNR kepada wartawan usai rapat.

Dikatakannya, sebagai anggota DPRD akan bertanggung jawab dengan apa yang ditugaskan masyarakat, terlebih masyarakat Minahasa.

“Kami berharap kemudian hari terjadi penyempurnaan dalam Perda ini, dan menjadi perhatian kepada teman-teman yang akan duduk di periode 2024-2029 untuk bagaimana menyelesaikan apa yang menjadi tugas rakyat,” politisi legislator dapil Minahasa-Tomohon ini.

Politisi Partai Golkar ini pun berterima kasih kepada anggota pansus dan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) sehingga ranperda ini selesai dibahas bab per bab dan pasal per pasal, yang berisikan 35 pasal.

“Jadi kami akan maksimalkan ini sesuai dengan target yang kami sampaikan. Masih ada sisa waktu, dimana untuk yang terakhir akan dilakukan penyempurnaan kembali sebelum kita bawa dalam proses fasilitasi di Kementrian Dalam Negeri,” kata CNR.

Sebelum dilakukan penyempurnaan, akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

“Dengan hasil yang kita bahas baru kita akan bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penyempurnaan. Kalau ada hal-hal ditambah atau dikurang sebelum kita tetapkan di dalam rapat paripurna,” ujar CNR.

(IKA)

  • Bagikan