Manado, BERITASULUT.CO.ID – Bawaslu Provinsi Sulut melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Manado Golf Resort dan Convention Center, 7-9 Maret 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh didampingi Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, dan Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen Linu.
Ardiles menegaskan bahwa selain melakukan evaluasi diharapkan juga nantinya bisa mengikuti rapat pleno rekapitulasi, dan secara internal untuk konsolidasi dalam pengawasan rapat pleno.
“Kegiatan ini atas permintaan saksi, karena mereka harus dikumpulkan untuk mendampingi sepanjang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi yang sementara berjalan. Demikian bagi bawaslu kabupaten/kota mereka harus standby karena sewaktu waktu bisa diminta hadir kembali di pleno,” ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Ardiles juga meminta peran jurnalis untuk sama-sama mengawasi dan menyampaikan kepada publik sejauh mana pengawasan Bawaslu baik dari tahapan kampanye, penanganan pelanggaran hingga pleno yang berlangsung.
“Kami berharap media membantu untuk mempublikasikan sejauh mana kerja kami Bawaslu Sulut dan jajaran. Demikian juga saksi saksi parpol, atau tim pemenangan,” tandasnya.
Ardiles pun mengakui bahwa Bawaslu dalam rapat pleno, sangat mencermati setiap Proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi Sulut yang disampaikan KPU Sulut melalui KPU Kabupaten/Kota.
“Sejak rapat pleno hari pertama hingga keempat, selalu didapati sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh petugas KPPS maupun PPK di tingkat kecamatan yang menyebabkan beberapa kali rapat diskors oleh Komisioner KPU yang memimpin rapat,” ungkapnya.