Manado, BERITASULUT.co.id — Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Sekretaris Bawaslu Sulut Aldrin Arthur Christian SSTP menggelar Rapat Fasilitasi Dukungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bersama Stakeholder Dalam Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, di salah satu Hotel di Manado, Minggu (11/2/2024).
Kepala Bagian Administrasi Greity Tuturoong membacakan laporan kegiatan tersebut mengatakan, latar belakang dilaksanakan kegiatan bahwa Pemilihan Umum merupakan salah satu pilar yang sangat penting dalam satu negara demokrasi.
“Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga yang diberikan mandat didalam undang-undang untuk mengawasi pemilu di Indonesia secara indipenden dan profesional,” ujarnya.
Ditegaskan pula soal potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu, sebagaimana tertuang pada pasal 94 ayat 1 (a) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 maupun pasal 4 (a) Peraturan Bawaslu Nomor 20 tahun 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga harus memastikan tidak ada aktifitas kampanye di masa tenang sebagaimana di atur pada pasal 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.
“Tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang sangat penting,” katanya.
Pun maksud dan tujuan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada stakeholder tentang kepemiluan, konsolidasukan kepada stakeholder terlibat langsung bersama Bawaslu melakukan pengawasan khususnya di masa tenang.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh yang sekaligus membuka secara resmi rapat tersebut, Sekretaris Bawaslu Sulut Aldrin Christian, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulut Anggray Sari Mokoginta, Kabag P3SH Yenne Yanis, tokoh agama, tokoh masyarakat, media dan mahasiswa.
(ika)