RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Sejumlah warga khususnya kalangan LSM menyoroti aktivitas perusahaan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan menyebutkan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Tombatu, tepatnya di Betelen-Banga itu diduga milik oknum warga negara asing yang disinyalir salah satu pengusaha sukses tambang ilegal di wilayah Ratatotok.
Sumber kredibel media ini menyebut, oknum pengusaha tambang emas ilegal di wilayah Betelen-Banga itu diduga bernama Koh Honggo.
Tak ayal, aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Minahasa Tenggara (Mitra), Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Christian Soriton meminta pemerintah mengambil tindakan tegas atas aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat di lokasi Betelen-Banga.
“Saya minta pemerintah kabupaten bersikap tegas harus menghentikan pertambangan emas ilegal di lokasi tersebut,” pinta Soriton.
Aktivis KNPI Mitra ini juga meminta aparat penegak hukum jangan terkesan melakukan pembiaran di lokasi pertambangan emas ilegal tersebut.
“Jangan seolah aparat penegak hukum melakukan pembiaran. Saya meminta pak Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto untuk menindak tegas para bos tambang emas ilegal,” serunya.
Sebab menurutnya, terjadi kerusakan lingkungan baik udara maupun sumber air di wilayah seputaran kegiatan pertambangan tersebut karena terindikasi menggunakan bahan kimia berbahaya, terlebih lagi tidak membayar pajak. (***)