Bitung, BERITASULUT.co.id – Duo top eksekutif Kota Bitung, Walikota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Walikota Hengky Honandar SE (MM-HH) menghadiri pencanangan Zona Integritas (ZI) dalam rangka pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Selasa (29/8/2023).
Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Pada kesempatan itu, Walikota Maurits Mantiri menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas terinspirasi dari konsep “Island of Integrity” yang merupakan praktek lebih jauh dari eksistensi pengembangan keilmuan administrasi publik dan tata kelola pemerintahan.
Island of integrity merupakan suatu kondisi dimana unit kerja instansi pemerintah yang ‘imun’ dan mampu memberikan tata kelola yang terbaik, meskipun instansi pemerintah di sekitarnya didominasi oleh manajemen dan tata kelola yang buruk.
“Untuk itu, menciptakan kinerja organisasi yang bebas korupsi merupakan dampak sekaligus tujuan utama dari pelaksanaan Island of Integrity,” ujarnya.
Walikota Maurits Mantiri juga menyampaikan, untuk mewujudkan zona integritas ini tidak hanya dengan kalimat saja.
“Tetapi harus dieksekusi agar zona integritas berjalan sesuai dengan harapan kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi,” katanya.
Kegitan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bitung, para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kota Bitung.
(donwu)