https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

5 Fraksi DPRD Sulut Sepakat Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

  • Bagikan
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen.

Manado, BERITASULUT.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut menggelar rapat penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara (Sulut) 2022 menjadi Perda.Senin (17/7/23).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD. Sementara TAPD dihadiri oleh Assisten I Denny Mangala.

Dikatakannya, dalam rapat ini meski tak dihadiri dua Fraksi yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai, namun Banggar sepakat untuk menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi perda.

“Meski 2 fraksi ini tidak hadir namun telah menyetujui dengan menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis. Jadi kami sudah menerima pendapat 2 fraksi ini untuk diramu oleh banggar menjadi kesimpulan untuk disampaikan kepada pemerintah dalam rapat paripurna selasa esok,” ujar Silangen.

Sementara itu Sekretaris Fraksi PDIP Dra Vonny Paat mengatakn ada 5 catatan FPDIP untuk disampaikan kepada pemerintah menjadi perhatian dan masukan.

“Kami menerima namun ada 5 point penting yang kami harap dapat menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Hal senada pun diungkap Ketua Fraksi NasDem Nick Lomban dan mewakili Fraksi Golkar James Arthur Kojongian.

Rapat Paripurna mengambilan keputusan akan digelar Selasa (18/7/2023) esok jam 11.00 Wita.

(ika)

  • Bagikan