Secara khusus untuk Provinsi Sulut, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti.
”Beberapa hal yang perlu kita tangani bersama terkait masalah pemilih pemula masih banyak di Sulut yang kita lakukan upaya-upaya percepatan terkait masalah perekaman sehingga nantinya para pemilih pemula sampai dengan tanggal 14 Februari tahun depan tidak terabaikan hak pilihnya dan tetap tercover hak pilihnya,” ungkap Teguh.
Untuk itu ia mendorong Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota bersama provinsi untuk terus bersinergi melakukan langkah-langkah cepat dengan sistem jemput bola.
”Tidak hanya pemilih pemula tetapi juga kepada seluruh warga yang memiliki hak pilih, tetapi memang dari data yang ada pemilih pemula di Sulut masih banyak yang belum melakukan perekaman untuk kependudukan,” ungkapnya.
Data pemilih pemula di Sulut masih banyak yang belum melakukan perekaman dan ini menjadi tugas bersama Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan hal itu.
“Termasuk urusan pindah domisili yang terlalu mudah apalagi menghadapi mementum Pilkada, Pilkades dan lain-lain. Ini menjadi masukan bagi kami untuk terus memperbaiki regulasi yang ada,” tandas Teguh.
Pada kesempatan itu, berbagai masukan disampaikan dua legislator Sulut, yakni Fabian Kaloh dan Melky Jakhin Pangemanan, khususnya terkait status pemilih yang terus menjadi pembicaraan dalam setiap proses Pemilu.