Manado, BERITASULUT.co.id – Walikota Manado Andrei Angouw memimpin rapat teknis dan evaluasi pengenaan pajak di Kota Manado, Selasa (18/10/2022) pagi.
Ia didampingi Wakil Walikota Richard Sualang dan Sekda Micler CS Lakat, juga dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Steven Rende serta pejabat strukrural dan terkait lainnya.
Hal-hal urgen yang dibahas adalah bagaimana mendorong para wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam rangka pembayaran pajak.
Walikota menaruh perhatian khusus untuk usaha perhotelan, restoran, rumah makan dan pusat-pusat pertokoan agar menjadi target Bapenda lewat tugas di lapangan yang harus dilakukan.
“Kita harus ditegakkan prinsip keadilan. Sebab ada wajib pajak yang patuh membayar pajak, sementara lainnya tidak sesuai dengan hasil pendapatan usahanya. Bahkan ada yang belum membayar pajak satu sampai dua bulan terakhir,” ungkapnya.
Walikota mengungkap ada wajib pajak yang belum membayar pajak sejak tiga bulan terakhir yakni sejak Juli, Agustus hingga September 2022.
Ia bahkan meneliti secara cermat, termasuk hasil transaksi beberapa restoran dilihat dari omsetnya.
“Saya meminta selesai pembahasan ini, Bapenda melakukan rapat internal dengan tenaga lapangan dalam rangka meningkatkan penghasilan pajak di Kota Manado,” tukasnya.