Kumelembuai, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Makasili Lolombulan Kecamatan Kumelembuai kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap III pada 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (23/9/2022).
Hukum Tua Desa Makasili Lolombulan Naldi Pongantung menyebutkan bahwa 96 KPM penerima BLT sebagaimana aturan yang berlaku, ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) antara Badan Permusyawaratan Desa (PMD) dan Pemerintah Desa dimana Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 setiap bulan atau Rp 900.000 untuk Satu Triwulan atau 3 Bulan.
“Penyaluran BLT DD tahap III ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku dan sudah diputuskan bersama dalam musdes,” terangnya.
Ia pun berharap, semoga bantuan yang disalurkan hari ini mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Bantuan hendaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti membeli beras, obat-obatan atau keperluan kebutuhan keluarga lainnya. Jangan untuk hal yang tidak bermanfaat atau foya-foya,” ujar Hukumtua Naldi.
Lebih lanjut ia mengharapkan agar warga terus mendukung program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Diketahui berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, dimana penggunaan Dana Desa telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hadir dalam kegiatan tersebut, pendamping desa Kecamatan Kumelembuai, Sekretaris Desa Irwanto Liando dan sejumlah perangkat Desa.
(toar)