Manado, BERITASULUT.co.id – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kota Manado Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Manado, Jln Pemuda, Sario, Jumat (2/9/2022) siang.
Pada kesempatan itu, Walikota Manado Andrei Angouw (AA) dalam penyampaian penjelasanya, menggambarkan secara garis bersar postur anggaran APBD Perubahan 2022 ini.
“Terutama soal pendapatan daerah sebesar Rp1.630 triliun, dimana terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp457,937 miliar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan tentang pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti pendapatan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian anggaran belanja seperti belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
“Selanjutnya, untuk pembiayaan terutama penerimaan terjadi kenaikan yang merupakan ketambahan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” terang Walikota AA.
Kemudian ia juga menyampaikan soal pengeluaran pembiayaan dimana ada kenaikan seperti penyertaan modal daerah dan penyertaan hutang yang jatuh tempo.
Untuk itu, Walikota AA berharap agar Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 bisa dibahas dengan baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado.
Usai penjelasan Walikota Manado, rapat dilanjutkan dengan agenda Pemandangan Umun Fraksi, dimana para wakil rakyat kemudian bersepakat melanjutkan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2022 ke tingkat selanjutnya.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Noorjte Van Bone dan Adrey Laikun, dihadiri sejumlah anggota dewan dan pejabat Pemkot Manado.
(donwu)