Manado, BERITASULUT.co.id – Masalah stunting di Kota Manado menjadi perhatian penting Pemerintah Kota Manado.
Karena itu, dalam menseriusi masalah stunting ini, maka Tim Penggerak PKK melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan semua Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemkota Manado.
Giat ini dilakukan di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Jln Balaikota Tikala, Kamis (18/8/2022) siang, dihadiri Walikota Andrei Angouw, Wakil Walikota Richard Sualang (AARS), Sekda Micler CS Lakat, dan para Kepala PD.
Demikian juga dihadiri langsung pengurus TP-PKK Kota Manado, antara lain Ketua Irene Angouw-Pinontoan, Sekretaris Merry Sualang-Mawardi dan jajarannya, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Manado.
Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Ketua TP-PKK Kota Manado dengan para Kepala PD sebagai mitra kerja khusus untuk pencegahan dan penanganan stunting di Kota Manado.
Walikota Manado selaku Ketua Pembina TP-PKK Kota Manado menekankan, bahwa pencegahan stunting merupakan hal yang sangat penting, apalagi menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
“Pencegahan ini harus kita hadapai bersama dan kita bentuk kolaborasi secara gotong royong,” ujar Walikota AA.
Terkait MoU ini, ia berharap agar antara TP-PKK dengan PD melahirkan aksi-aksi nyata di lapangan.
“Harus ada tolak ukurnya supaya kita tahu bagaimana menangani hal ini. Torang harus tahu hasilnya, dan harus buat mekanisme supaya dapat kita ketahui dan bagaimana mengukurnya keberhasilan atas apa yang sudah dilakukan,” tegas Walikota AA.
Apa itu stunting…….