RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengikut sertakan pemerintah desa dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan dan Pelatihan Penatausahaan Barang/Aset Milik Desa.
Pelaksana kegiatan dari Badan Diklat Keuangan Manado bekerjasama dengan Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo serta Maluku Utara.
Kepala Dinas PMD Mitra, Helga Mosey mengatakan, Bimtek dan Diklat ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas keuangan desa melalui pengelolaan aset desa secara terintegrasi melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
“Sesuai aturan bahwa SIPADES ini merupakan alat bantu pemerintah desa untuk pengadministrasian dan inventarisir aset, berupa barang milik desa berasal dari kekayaan asli, dibeli atau diperoleh atas beban belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan lainnya yang sah,” jelas Mosey, Kamis (16/6/2022).
Mosey juga meminta, para peserta utusan dari 12 kecamatan yang ada agar melakukan simulasi cara menginput inventarisir aset desa melalui aplikasi SIPADES. (HENGLY)