https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Ada 25 lembaga tidak ikut pindah ke IKN Nusantara, ini daftarnya

  • Bagikan
Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.(ist)

Jakarta, BERITASULUT.co.id – Rencananya tahun 2024 mendatang, Ibukota Negara (IKN) akan resmi pindah dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merencanakan tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN Nusantara.

Dalam perencanaan itu, disusun lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke IKN Nusantara. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.

“Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastsruktur IKN,” ujar Tjahjo, dilansir dari kompas.com Sabtu (12/03/2022).

Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Meski demikian, ada pula 25 lembaga yang tidak dipindahkan ke IKN Nusantara.

  • Bagikan