https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

14 Februari 2024: 2 tahun lagi pencoblosan, ini tahapan Pemilu 2024

  • Bagikan

Jakarta, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Hari H pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024 atau tepatnya dua tahun lagi.

Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

“Pemilihan umum serentak tersebut dilaksanakan untuk seluruh daerah pemilihan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Serangkaian tahapan Pemilu 2024 juga telah disiapkan, dan begini rencana tahapannya yang dimulai dari 20 bulan sebelum Hari H:

1. Pendaftaran Partai Politik: 1-7 Agustus 2022

2. Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu: 14 Desember 2022

3. Pembentukan PPK, PPS, dan PPLN: 14 Oktober 2022 – 13 Januari 2023

4. Pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih: 26 Januari 2023 – 1 Februari 2023

5. Pemutakhiran Data Pemilih (Coklit): 12 Februari 2023 – 13 Maret 2023

6. Pengajuan Bakal Calon DPR dan DPRD: 1-14 Mei 2023

7. Pendaftaran Bakal Calon DPD: 1-14 Mei 2023

  • Bagikan