Kekuasaan Soeharto dihentikan karena tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukanya. Soeharto di tuduh nepotisme karena berani mengangkat putrinya Siti Hardiyanti Rukmana sebagai menteri sosial pada kabinet pembangunan Vll.
Kini tindakan yang sama itu banyak dilakukan juga oleh oleh kekuatan-kekuatan politik besar termasuk pihak-pihak yang ikut melengserkan Soeharto pada 20 Mei 1998 itu.
Meski pasca Soeharto lengser langsung diterbitkan Ketetapan MPR Nomor Xl tahun 1998 tentang penyelenggara bersih bebas dari KKN.
Kelima,
Dalam hal pengambilan keputusan parpol, sebetulnya bukan ditentukan oleh hasil musyawarah, tetapi oleh sekelompok kecil elit yang sangat berpengaruh dalam organisasi. Musyawarah tak sekedar hanya sebagai melegitimasi.
Rekomendasi Rakernas I PDI Perjuangan 2020 yang hendak memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup dikhawatirkan akan memperkuat lingkaran oligarki da parpol.
Keenam,
Kedaulatan rakyat harusnya menjadi modal kuat bagi demokrasi. Namun tidak demikian bagi parpol tertentu. Peristiwa OTT terhadap anggota KPU RI Wahyu Setiawan sebagai upaya untuk menggantikan peraih suara terbanyak dan telah dilantik dengan calon peraih suara buntut seakan membenarkan tesis ini.