Ketiga,
Menumpuknya kekuasan tunggal pada satu orang. Ada ketua umum parpol sekaligus merangkap semua jabatan strategis di parpol seperti Ketua Dewan Pembina, ex-officio Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Majelis Tinggi Partai.
Jika semua kekuasaan menumpuk pada seseorang maka tak ada pihak lain yang bisa melawan.
Keempat,
Pendistribusian kekuasaan yang berdarkan hubungan darah seperti dalam sistim monarki. Keadaan seperti ini mulai menjalar ke sebagian besar parpol di Indoensia.
Ada ketua umum menyerahkan mandat kepada pengganti yang merupakan anak kandung. Ada Ketum parpol menyerahkan jabatan strategis kepada anaknya di parlemen, ada Ketum parpol yang menunjuk adiknya mengisi jatah parpol di kabinet.
Banyak ketua parpol mengangkat anak, suami, istri, adik, kakak dalam jabatan-jabatan publik. Bandingkan saja keanggotaan di DPR, DPD, dan DPRD. Lembaga itu bagaikan kelompok yang nyaris keanggotaannya dikuasai oleh kerabat penguasa.
Dalam hal pemilihan kepala daerah, calonnya hanya berganti dari suami ke isteri atau dari kakak ke adik dan atau sebaliknya. Kita sepertinya harus malu terhadap Soeharto dan keluarganya.