Amurang, BERITASULUT.co.id – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
Salah satu langkah konkrit mencegah penyebaran virus corona yang kasat mata ini yaitu dengan gencar melakukan program vaksinasi.
Bahkan belum lama ini program vaksinasi usia 6 -11 Tahun sudah mulai dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel Erwin Schouten menyebutkan bahwa untuk program vaksinasi usia 6-11 Tahun telah mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDI) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.
Program ini telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor hk.01.07./menkes/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.
Sementara itu untuk Kabupaten Minsel jumlah anak usia 6-11 Tahun yang menjadi sasaran sekitar 18 ribu anak.
“Tujuan vaksin bagi anak usia 6-11 Tahun, agar anak-anak terlindung dari ancaman covid-19. Sebab anak juga dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya,” ujar Schouten.
Sehubungan dengan vaksin ini, Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Apalagi sekarang kita diperhadapkan dengan ancaman varian baru omicron, sehingga program vaksinasi covid-19 perlu dan gencar dilakukan agar terwujud herd immunity,” katanya.
Diketahui, Senin (10/01/2021) belum lama ini Pemkab Minsel secara resmi melaunching pelaksanaan vaksin usia 6-11 Tahun di sejumlah Sekolah Dasar dibuka langsung Wakil Bupati Petra Yanni Rembang.
(toar)